
Program Studi D3 Kebidanan Universitas Bengkulu Selenggarakan Dua Kuliah Pakar untuk Perkuat Kompetensi Mahasiswa di Bidang Etikolegal dan Pelayanan Keluarga Berencana
Bengkulu – Program Studi Diploma Tiga Kebidanan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penyelenggaraan dua kegiatan kuliah pakar yang menghadirkan praktisi berpengalaman di bidang kebidanan. Kegiatan ini bertujuan memperkaya wawasan mahasiswa dengan pengalaman nyata dari dunia praktik serta mendukung pencapaian kompetensi lulusan yang profesional, berbudaya, dan transformatif.
Kegiatan pertama merupakan Kuliah Tamu Mata Kuliah Etikolegal dalam Praktik Kebidanan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa tingkat pertama Program Studi D3 Kebidanan Universitas Bengkulu yang sedang menempuh mata kuliah Etikolegal dalam Praktik Kebidanan.
Kuliah tamu menghadirkan Sri Nuryanti, SST., MH., Pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau mengangkat tema “Etika Profesi Bidan sebagai Upaya Pencegahan Pelanggaran Disiplin di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.” Materi yang disampaikan meliputi prinsip-prinsip etika profesi, tanggung jawab moral dan hukum seorang bidan, batas kewenangan praktik, serta berbagai studi kasus pelanggaran etik yang sering ditemui di fasilitas pelayanan kesehatan.
Mahasiswa mengikuti kegiatan dengan antusias, terlihat dari aktifnya sesi diskusi mengenai penerapan etika profesi dalam pelayanan kebidanan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh gambaran nyata mengenai pentingnya pengambilan keputusan yang tidak hanya tepat secara klinis, tetapi juga sesuai dengan kode etik profesi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, pada Jumat, 8 Mei 2026, Program Studi D3 Kebidanan kembali menyelenggarakan Kuliah Praktisi bertema “Pemilihan dan Konseling KB Berdasarkan Kondisi Medis.” Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh sekitar 100 mahasiswa angkatan 2024.
Kuliah praktisi menghadirkan Nadia Nur Fadila, Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama pada Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, narasumber menjelaskan pentingnya pemilihan metode kontrasepsi berdasarkan kondisi medis calon akseptor, penerapan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), serta strategi konseling keluarga berencana yang efektif sesuai kebutuhan masyarakat.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan mahasiswa mengenai perkembangan pelayanan keluarga berencana, mitos penggunaan kontrasepsi hormonal, pemilihan kontrasepsi pada kondisi medis tertentu, hingga tantangan komunikasi dalam menghadapi berbagai persepsi masyarakat terhadap alat kontrasepsi.
Ketua Program Studi D3 Kebidanan Universitas Bengkulu, Deni Maryani, S.ST., M.Keb., menyampaikan bahwa kegiatan kuliah pakar menjadi salah satu strategi pembelajaran untuk mempertemukan mahasiswa dengan praktisi yang memiliki pengalaman langsung di lapangan.
“Melalui kuliah pakar, mahasiswa memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai implementasi ilmu kebidanan dalam praktik profesional. Pengalaman dari narasumber diharapkan mampu memperkuat kompetensi mahasiswa, baik dalam aspek etikolegal maupun pelayanan kesehatan reproduksi, sehingga mereka siap memberikan pelayanan kebidanan yang aman, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Penyelenggaraan kedua kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi visi Program Studi D3 Kebidanan Universitas Bengkulu dalam menghasilkan lulusan Ahli Madya Kebidanan yang berbudaya dan transformatif melalui penguatan pembelajaran berbasis praktik, kolaborasi dengan institusi pemerintah, serta pemanfaatan pengalaman profesional sebagai sumber belajar.
Melalui kegiatan kuliah pakar yang berkesinambungan, Program Studi D3 Kebidanan Universitas Bengkulu berharap mahasiswa semakin siap menghadapi tantangan dunia kerja, mampu menerapkan etika profesi dalam setiap pelayanan, serta memberikan konseling kesehatan reproduksi yang berkualitas, berbasis bukti, dan berpusat pada kebutuhan masyarakat.
