Prodi D3 Keperawatan FKIK UNIB Laksanakan AMI 2026, Perkuat Komitmen Budaya Mutu dan Peningkatan Kualitas Akademik

Prodi D3 Keperawatan FKIK UNIB Laksanakan AMI 2026, Perkuat Komitmen Budaya Mutu dan Peningkatan Kualitas Akademik

BENGKULU — Program Studi D3 Keperawatan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Bengkulu melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada tanggal 18 Agustus 2026 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memastikan pelaksanaan pendidikan dan pengelolaan program studi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Kegiatan AMI menjadi salah satu instrumen penting dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Bengkulu. Melalui proses audit ini, program studi memperoleh kesempatan untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan standar akademik maupun tata kelola, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu dipertahankan, ditingkatkan, dan dikembangkan. Pelaksanaan AMI Tahun 2026 pada Prodi D3 Keperawatan menghadirkan Oktioviani, S.Farm., M.Farm., Apt. sebagai Ketua Auditor dan Suci Rahmawati, S.Farm., Apt., M.Farm. sebagai Anggota Auditor.

Proses audit dilakukan melalui pemeriksaan dan penelusuran terhadap berbagai dokumen serta pelaksanaan kegiatan akademik dan tata kelola program studi. Kegiatan tersebut menjadi ruang evaluasi konstruktif bagi program studi untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, serta evaluasi kegiatan dengan standar mutu yang berlaku. Koordinator Program Studi D3 Keperawatan, Ns. Encik Putri Ema Komala, S.Kep., M.Kep., Sp.Kep.J., menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI bukan semata-mata untuk melihat kesesuaian dokumen, tetapi menjadi momentum penting bagi program studi dalam melakukan refleksi dan perbaikan secara berkelanjutan. “AMI merupakan bagian penting dalam perjalanan Prodi D3 Keperawatan untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan dan tata kelola program studi terus berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Bagi kami, audit bukan sekadar mencari ketidaksesuaian, tetapi menjadi ruang untuk melakukan evaluasi, mendapatkan masukan, dan menemukan peluang perbaikan.”

Ketua Auditor AMI Tahun 2026, Oktioviani, S.Farm., M.Farm., Apt., menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan audit yang menjadi bagian dari upaya penguatan mutu di tingkat program studi. “Audit Mutu Internal pada prinsipnya merupakan proses evaluasi untuk melihat sejauh mana pelaksanaan kegiatan di program studi telah memenuhi standar yang ditetapkan. Yang paling penting dari AMI bukan hanya menemukan ketidaksesuaian, tetapi bagaimana hasil audit tersebut dapat ditindaklanjuti menjadi perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.”

Pelaksanaan AMI Tahun 2026 menjadi bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Melalui AMI, Prodi D3 Keperawatan FKIK UNIB tidak hanya melakukan evaluasi terhadap capaian yang telah diperoleh, tetapi juga membangun fondasi untuk melakukan perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan. Hasil audit selanjutnya diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan tindak lanjut perbaikan, penguatan tata kelola, peningkatan kualitas proses pembelajaran, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan mutu layanan akademik kepada mahasiswa.