
Audit Mutu Internal Program Studi D3 Farmasi Universitas Bengkulu
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan bagian dari evaluasi internal yang dilakukan perguruan tinggi kepada program studi untuk memastikan jalannya pelaksanaan akademik dan non akademik sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan. AMI dilaksanakan oleh auditor Sistem Penjaminan Mutu yang telah memiliki sertifikat auditor internal. Auditor akan melaksanakan audit melalui pemeriksaan terhadap dokumen dan proses yang telah dilakukan dan berkaitan dengan pelaksanaan standar SPM, kemudian menilai kesesuaiannya dengan standar SPM yang telah ditetapkan.
Audit tidak hanya berfokus pada pendidikan. Proses audit melibatkan evaluasi terhadap berbagai aspek akademik maupun non akademik yang ada di dalam program studi, seperti kurikulum, pengajaran, penelitian, fasilitas, manajemen sumber daya, keuangan, dan pengabdian ke masyarakat yan sesuai dengan visi dan misi program studi. Pelaksanaan audit secara berkala sangat diperlukan untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan yang ada pada program studi. Laporan audit untuk selanjutnya akan digunakan sebagai penentu langkah perumusan rencana perbaikan dan peningkatan Satuan Penjaminan Mutu yang dirumuskan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Kegiatan AMI pada Program Studi D3 Farmasi Universitas Bengkulu telah dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024 di Ruang Rapat Lt. 2 Program Studi D3 Farmasi Universitas Bengkulu. Kegiatan AMI Program Studi D3 Farmasi dihadiri oleh Diah Ayu Aguspa Dita, S. Kep., Ns. M. Biomed selaku ketua auditor dan Rahmi Yuristia, S.P. M. Si selaku anggota audit, serta Bapak/Ibu Program Studi D3 Farmasi.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ns. Ikhsan, S. Kep, M. Kes., selaku Koordinator Program Studi D3 Farmasi, pada kesempatannya beliau menyampaikan adanya urgensi kegiatan AMI sebagai salah satu kunci keberhasilan akreditasi program studi. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pengelolaan program studi dan memetakan peluang peningkatan mutu program studi.
Auditor, Diah Ayu Aguspa Dita, S. Kep., Ns. M. Biomed, juga menambahkan bahwa pada dasarnya, proses audit bukanlah proses penilaian atau ajang memperlihatkan hal yang baik dipandang. Audit merupakan proses verifikasi terhadap sesuai atau tidaknya program dengan implementasi kegiatan di lapangan.
Pelaksanaan kegiatan audit diawali dengan penyampaian temuan audit, yang selanjutnya dilakukan tanya jawab oleh tim auditor dan auditee, serta masukan-masukan dari tim auditor mengenai temuan audit. Setelah serangkaian sesi dilaksanakan, kegiatan audit ditutup oleh Ns. Ikhsan, S. Kep, M. Kes., selaku Koordinator Program Studi D3 Farmasi, dengan harapan bahwa semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dalam mengimplementasikan saran dan masukan dari kegiatan AMI untuk memberikan hasil yang terbaik dalam peningkatan mutu pada Program Studi D3 Farmasi Universitas Bengkulu.