Praktisi Mengajar dengan Tema “Regulasi dan Perizinan Komoditi Obat dan Makanan”

Praktisi Mengajar dengan Tema “Regulasi dan Perizinan Komoditi Obat dan Makanan”

Kuliah praktisi merupakan salah satu metode perkuliahan yang menghadirkan narasumber atau pembicara dari kalangan praktisi profesional di bidang tertentu, yang memiliki pengalaman langsung di dunia industri atau dunia kerja. Tujuan dari kuliah praktisi adalah memberikan pengetahuan yang komprehensif dan praktis serta membuka wawasan mahasiswa terkait praktik di dunia kerja. Untuk tujuan itu, Program Studi D3 Farmasi FMIPA Universitas Bengkulu telah mengadakan kuliah praktisi dengan tema “Regulasi Dan Perizinan Komoditi Obat Dan Makanan”.

Pemahaman tentang regulasi dan perizinan komoditi obat dan makanan menjadi bagian yang penting dalam pendidikan mahasiswa D3 Farmasi. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menguasai aspek teknis pembuatan dan formulasi obat, tetapi juga memahami prosedur hukum dan regulasi yang mengatur setiap tahapan produksi, distribusi, hingga penggunaan produk oleh masyarakat. Hal ini penting karena dalam praktiknya, lulusan farmasi akan terlibat langsung dalam proses pengawasan mutu dan keamanan produk farmasi dan makanan, baik di sektor industri, rumah sakit, apotek, maupun laboratorium.

Kegiatan kuliah praktisi ini menghadirkan narasumber dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu, Apt. Yunika Sary., S. Farm., M. Si, penyuluh ahli madya. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kaprodi D3 Farmasi, Ns. Ikhsan, S. Kep., M. Kes yang dilanjutkan dengan narasumber menyampaikan materi selama 1 jam, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab selama 30 menit. Kegiatan kuliah praktisi ini dilaksanakan sebanyak tiga kali pertemuan dengan jumlah 2 jam pembelajaran di bulan Oktober 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di aula Kampus 4 FMIPA UNIB. Perkuliahan ini melibatkan mahasiswa D3 Universitas Bengkulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.