
Prodi D3 Farmasi UNIB Menggelar UKOMNAS-PDVF Metode OSCE pada Mahasiswa Tingkat Akhir
Program Studi D3 Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Bengkulu bersama Kolegium Farmasi Indonesia (KOFI) dan Tim ADHOC UKOMNAS-PDVF menyelenggarakan Uji Kompetensi Nasional Peserta Didik Vokasi Farmasi (UKOMNAS-PDVF) metode Objective Structured Clinical Examination (OSCE) secara nasional pada tanggal 11–13 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang OSCE Center D3 Vokasi Kesehatan FMIPA UNIB Kampus IV Padang Harapan ini merupakan bagian dari rangkaian uji kompetensi nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Perguruan Tinggi Vokasi Farmasi di Indonesia.
OSCE dipilih sebagai salah satu metode evaluasi karena mampu mengukur kompetensi calon Tenaga Vokasi Farmasi (TVF) secara komprehensif, valid, dan terpercaya, sesuai dengan amanat Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menempatkan TVF sebagai bagian penting dari tenaga kefarmasian.
Pelaksanaan OSCE ini melibatkan 110 mahasiswa tingkat 3 semester genap Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini menguji keterampilan teknis calon TVF dalam pekerjaan kefarmasian, dengan cakupan bidang industri farmasi, distribusi, dan pelayanan farmasi. Dalam pelaksanaannya, panitia lokal yang terdiri dari KOSCE, Pelatih Pemeran Standar, Tim IT, Penanggung Jawab Alat Bahan, Asisten Laboran, Pemeran Standar, serta tim penguji OSCE tersertifikasi bekerja sama dengan pengawas pusat untuk memastikan jalannya OSCE sesuai standar. Peserta dibagi dalam beberapa sesi dan round, di mana setiap round menguji mahasiswa pada 6 stase keterampilan dan 1 stase istirahat, dengan pengawasan dari perwakilan Tim ADHOC selaku tim monitoring dan evaluasi.
Hasil penilaian dari tim penguji dikirim langsung ke pusat melalui Pengawas Pusat untuk selanjutnya diolah dan ditentukan kelulusan melalui standard setting OSCE yang ditetapkan bersama dalam forum nasional KOFI-Tim ADHOC-Perguruan Tinggi. Kedepannya, Prodi D3 Farmasi FMIPA UNIB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan uji kompetensi guna mencetak Tenaga Vokasi Farmasi yang kompeten dan profesional sebagai tenaga kefarmasian, khususnya. (pmu)
